Minggu, 15 Juni 2008

PAHAM SOLA SCRIPTURA DAN DIALOG ANTAR-UMAT BERAGAMA

PADA 21 Januari 2008, dalam pertemuan keenam persiapan Sinode Kitab Suci yang akan diselenggarakan pada 5-26 Oktober 2008, Paus Benediktus XVI berkata:

“Di antara tugas-tugas Gereja yang semakin banyak dan berat belakangan ini, bagi saya yang terpenting adalah penginjilan dan ekumene. Karya penginjilan yang dilakukan Gereja diinspirasikan oleh firman Allah dan bertujuan untuk mewartakan kebaikan-Nya. Sementara itu, dialog ekumenis tidak mungkin didasarkan pada kebijaksanaan manusia, tetapi harus terus mengacu pada firman yang diberikan Allah dan Gereja-Nya untuk dibaca, ditafsirkan, dan dihidupi dalam persekutuan.”[1]

Pernyataan Paus Benediktus XVI tersebut tampaknya memuat suatu ketegasan tentang makna dan peranan penting Alkitab[2] dalam kehidupan Gereja. Alkitab yang diyakini sebagai firman Allah adalah hal yang sangat mendasar dalam pewartaan Injil Yesus Kristus dan juga ekumenisme. Ketika membuka Bible Expo yang digelar di Perpustakaan Don Bosco, Pontifical Selesian University, pada 29 Januari 2008, Uskup Agung Nikola Eteróvic, Sekretaris Jendral Sinode Kitab Suci 2008, menegaskan kembali makna dan peranan penting Alkitab itu: “Bagi seluruh umat Kristen, baik Katolik, Protestan, maupun Ortodoks, firman Allah merupakan hal yang sangat mendasar.” Oleh karena itu, lanjut Nikola Eteróvic, “Setiap orang semestinya menemukan kembali Kitab Suci sebagai firman yang hidup, di mana Tuhan mengarahkan kita dalam sejarah hidup kita, baik dalam kehidupan pribadi, komunitas, maupun sosial.”[3]

Pesan yang terkandung dalam pernyataan Paus Benediktus XVI dan Uskup Agung Nikola Eteróvic di atas seharusnya dapat diterima juga oleh orang-orang Protestan. Sebagaimana diketahui, dalam kalangan orang Protestan, Alkitab dipandang sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan gereja. Pandangan ini dipelihara dalam paham ‘sola scriptura’ (‘hanya Alkitab’) yang senyatanya berasal dari Bapak Reformasi, Martin Luther.

Makalah ini membahas paham sola Scriptura yang diperhadapkan dengan dialog agama. Tujuan kami adalah hendak menjawab pertanyaan berikut: apakah dengan paham sola Scriptura, orang-orang Protestan (yang menganut paham itu) dapat berdialog secara tulus dengan umat berkepercayaan lain?

Untuk mencapai tujuan tersebut, pada awal makalah kami terlebih dahulu memaparkan paham sola Scriptura dalam pemikiran Martin Luther. Setelah mengetahui hakikat paham sola Scriptura dari Bapak Reformasi tersebut, kami pun mengungkapkan beberapa praktik dari para penganut paham sola Scriptura, mulai dari para reformator gereja sendiri, terutama Yohanes Calvin, sampai kepada kaum Fundamentalis Kristen. Pada bagian akhir makalah ini, kami menyoroti praktik paham sola Scriptura dalam kaitannya dengan dialog antar-umat beragama. Di sini kami pun mempertanyakan apakah paham sola Scriptura yang menekankan Alkitab sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan umat Kristen masih relevan pada konteks zaman yang berubah sekarang ini?

I. PAHAM SOLA SCRIPTURA DALAM PEMIKIRAN MARTIN LUTHER

William Chillingworth, seorang Protestan dari Inggris pada abad XVII, berseru: “Alkitab, dan aku katakan, hanya Alkitab, adalah agama dari orang-orang Protestan.”[4] Kata-kata Chillingworth pada dasarnya meringkaskan sikap Reformasi terhadap Alkitab. Tidak dapat disangkal, permulaan Reformasi berhubungan erat dengan paham Kitab Suci sebagai sumber satu-satunya yang berwibawa bagi ajaran iman Kristiani.

Martin Luther (1483-1546) tentu saja menyatakan hal itu dengan kuat. Dalam perdebatannya dengan Johann Eck di Leipzig (1519), ia menegaskan bahwa Alkitab saja yang perlu diikuti:
“It is not in the power of the Roman pontiff or of the Inquisition to construct new articles of faith. No believing Christian can be coerced beyond holy writ. By divine law we are forbidden to believe anything which is not established by divine Scripture or manifest revelation.”[5]

Tiga tahun kemudian, yakni dalam Sidang Umum Kekaisaran di Worms pada 15 April 1521, Luther mengatakan: "Unless authority of popes and councils, for they have contradicted each other – my conscience is captive to the Word of God. I cannot and I will not recant anything, for to go against conscience is neither right nor safe. God help me. Amen."[6]

Luther menempatkan Alkitab sebagai otoritas tertinggi di antara warisan-warisan tradisi Gereja lainnya. Sekalipun demikian ia tetap menghargai tulisan-tulisan Bapa-bapa Gereja sejauh itu menyampaikan dan mengajarkan firman Allah sebagaimana tertulis dalam Alkitab. Dalam Seruan kepada Pemimpin-pemimpin Jerman (1520) ia menyampaikan:

“Tulisan-tulisan dari semua bapa suci hendaknya dibaca hanya untuk sementara waktu agar melalui tulisan-tulisan itu kita dapat dibimbing kepada Kitab Suci. Namun ternyata, kita membacanya dan larut di dalamnya tanpa pernah datang kepada Kitab Suci. Kita seperti orang yang mempelajari rambu-rambu dan tidak pernah menempuh jalan itu sendiri. Bapa-bapa yang terkasih itu, melalui tulisan-tulisan mereka, ingin menuntun kita kepada Kitab Suci.”[7]

Sampai di sini, muncul satu pertanyaan: mengapa Luther menempatkan Alkitab sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan umat Kristiani? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita dapat memperhatikan pernyataan Luther ini: “Aku tidak melihat apa pun dalam Kitab Suci selain Kristus yang disalibkan.”[8] Dari pernyataan ini kita dapat menyimpulkan bahwa alasan Luther menempatkan Alkitab sebagai otoritas tertinggi adalah karena Alkitab menyampaikan dan mengajarkan Firman Allah, yakni Yesus Kristus, yang telah berkarya bagi keselamatan dunia. Dalam Pengantar kepada Perjanjian Baru, Luther menyatakan ini secara jelas: “Maka Injil tidak lain daripada pemberitaan tentang Kristus, Anak Allah dan Anak Daud, Allah sejati dan manusia sejati, yang oleh kematian dan kebangkitan-Nya telah mengatasi semua dosa manusia dan maut serta neraka, bagi kita yang percaya kepada Dia.”[9]

Pada kenyataannya pandangan Luther tentang kewibawaan Alkitab bukanlah hal yang baru. Pada Augustinus (354-430), kita pun menemukan pandangan semacam itu. Perjumpaannya dengan Sang Firman, yakni Kristus dalam Alkitab, mendorong Augustinus untuk percaya bahwa Alkitab memiliki kewibawaan yang tinggi. Kewibawaan tinggi Alkitab itu menunjuk pada makna dan peranan Alkitab yang berdaya sapa mengantar orang (pembaca) kepada Allah. Tulis Augustinus:

“Kami tanpa daya dalam usaha menemukan kebenaran melalui penalaran yang hening, sehingga memerlukan kewibawaan tulisan-tulisan suci itu. Maka aku sudah mulai percaya bahwa kepada Kitab itu sekali-kali tidak bakal Kauberikan wibawa sebesar itu di seantero bumi, seandainya bukanlah kehendak-Mu supaya karena Kitab itu orang percaya pada-Mu, maupun supaya melaluinya orang mencari-Mu.”[10]

Pandangan Luther tentang Alkitab sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan Gereja menjadi sangat mencuat pada zamannya lantaran berlangsung praktik-praktik yang bertentangan dengan pengajaran alkitabiah, seperti dilakukan para pemimpin Gereja (termasuk paus). Eddy Kristiyanto mencatat kebobrokan yang terjadi pada konteks zaman Luther itu sebagai berikut:

“Selain itu, Paus Alexander VI (alias Rodriguez de Borza y Borja: 1492-1503) suka mengoleksi emas dan perempuan. Dari sejumlah wanita lahirlah tujuh anak (sewaktu ia masih imam dan kardinal). Selama ia menjadi paus, beberapa wanita yang tidur dengannya melahirkan 2 (dua) anak: Yohanes dan Rodriguez, yang lahir pada hari-hari terakhir sebelum Alexander wafat, atau malahan setelah ia wafat […]. Di Vatikan berembus udara yang seluruhnya berbau maksiat dan mesum, dansa, alkohol, mabuk dan pesta pora yang tidak berkesudahan serta mencairkan belenggu-belenggu ikatan moral. Paus Yulius II (1503-1513) tidak luput dari noda hitam berkenaan dengan tingkah lakunya. Leo X, pelindung para artis, secara pribadi tidak mempunyai sikap tanggung jawab, tak berminat pada masalah-masalah kerohanian-keagamaan. Dekadensi moral di Kuria Roma merupakan salah satu tragedi sejarah kepausan.

Tentu saja, borok dan kebusukan para pemimpin Gereja tidak dapat disangkal. Situasi semacam ini de facto menyuburkan sikap berontak terhadap lembaga Gereja yang dipimpin orang-orang yang tidak becus dan bermoral bejat. Perlu diingat, dekadensi moral di Jerman kurang lebih atau mungkin lebih berat daripada di Italia. […] Sementara itu, banyak di antara imam-imam kelas tinggi, seperti uskup dan pembantu terdekatnya, hidup dalam semangat duniawi semata-mata. Mereka ini gemar mengumpulkan harta kekayaan dan sangat jarang merayakan Ekaristi. Mereka juga melewatkan waktu dengan berburu dan bersenang-senang. Contoh yang sangat jelas diperlihatkan oleh gaya hidup Uskup Köln, Hermann von Wied. Dalam seluruh hidupnya (sebagai uskup) ia hanya merayakan Ekaristi sebanyak 3 (tiga) kali saja.

[…] Kemerosotan juga terlihat sangat jelas di biara-biara para rubiah atau suster, di mana para keluarga bangsawan mendesak putra-putri mereka untuk masuk biara; lalu menyertai mereka dengan pembantu-pembantunya. Beredar pula pendapat, bahwa percabulan dan ‘praktik riba’ kecil-kecilan tidak dipandang sebagai dosa.”[11]

Dengan mempertimbangkan konteks zaman Luther (abad XIV-XV) itu, maka tidaklah mengherankan apabila Luther berbicara lantang tentang Alkitab sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan umat Kristiani. Dalam hal ini, melalui program reformasinya, Luther sama sekali tidak bermaksud memisahkan diri dari Gereja Katolik Roma. Seperti dikatakan sejarawan Inggris John Emerich Edward Dalberg Acton (1834-1902), melalui Reformasi, massa Kristiani ingin memperbaiki kualitas (hidup) para imam.[12] Sayang, pada perkembangan kemudian program reformasi itu betul-betul menjadi sebuah skisma gereja.

II. PAHAM SOLA SCRIPTURA DALAM PRAKTIK

Pada masa Reformasi penerapan praktis paham sola Scriptura tampaknya beragam. Luther dan juga Ulrich Zwingli (1484-1531), Martin Bucer (1491-1551), Heinrich Bullinger (1504-1575), serta Johanes Calvin (1509-1564), pada kenyataannya tidak mengabaikan tradisi gereja kuno sebagai salah satu alat untuk menafsirkan Alkitab. Namun, para reformator radikal, sama sekali menolak tradisi gereja kuno. Sebastian Franck (1499-1542), misalnya, adalah seorang reformator radikal yang menekankan bahwa setiap orang Kristen cukup dilengkapi oleh Roh Kudus untuk membaca Alkitab sendiri, sehingga tidak diperlukan lagi bimbingan dari para bapa gereja. Pada gilirannya kalangan Kristen radikal ini menolak baptisan anak, karena menurut mereka hal ini tidak ditemukan dalam Alkitab tetapi muncul pada zaman gereja kuno. Demikian juga beberapa di antara mereka bahkan menolak doktrin trinitas dan kristologis karena kedua itu hanyalah rumusan para bapa gereja belaka.[13]

Untuk mencegah bahaya subjektivisme dan anarkhisme dalam upaya penafsiran Alkitab – bahwa setiap orang percaya dapat mendaku tafsirannya adalah benar karena diilhami oleh Roh Kudus, maka Johanes Calvin, yang termasuk angkatan kedua Reformasi, seperti Luther, menegaskan bahwa Kristuslah kunci untuk membaca Alkitab. Pemusatan perhatian pada Kristus, berbeda dengan Luther, tidak membawa Calvin pada penyempitan pemahaman tentang Alkitab secara keseluruhan, melainkan justru mendorongnya untuk mencari kesaksian tentang karya Allah dalam Yesus Kristus di setiap bagian Alkitab. Bagi Calvin, tidak mungkin ada bagian Alkitab yang tidak bermakna sebagai kesaksian Kristus bagi kehidupan Kristiani. Orang dapat memperoleh makna di setiap bagian Alkitab itu hanya apabila ia membaca Alkitab secara benar, yakni dengan memakai alat-alat ilmiah yang tersedia dan juga ajaran iman. Pada gilirannya Calvin menunjuk karyanya, Institutio, sebagai alat untuk memahami Alkitab sehingga orang sampai pada makna yang tepat dan bermanfaat bagi kehidupannya. Dalam prakata edisi Prancis 1541, ia menuliskan bahwa Institutio adalah kunci dan pintu masuk untuk memahami Kitab Suci dengan tepat.[14]

Lalu, apa peranan Roh Kudus? Calvin menjawab, peranan Roh Kudus yang dijanjikan Kristus itu “bukanlah memikirkan penyataan-penyataan baru yang belum didengar orang, atau menempa suatu jenis ajaran baru untuk menjauhkan kita dari ajaran Injil yang telah kita terima. Sebaliknya, tugas-Nya ialah memeteraikan di dalam hati kita ajaran yang dianugerahkan kepada kita dalam Kitab Injil itu.”[15] Jadi, Calvin tampaknya mengemukakan ajaran pengilhaman rangkap oleh Roh Kudus, yaitu dalam Alkitab sendiri, dan secara tersembunyi dalam hati orang percaya yang membaca Alkitab. Dengan demikian, ia berhasil mempertahankan pada satu pihak bahwa Alkitab adalah dokumen dengan wewenang ilahi karena memuat firman Allah, dan pada pihak lain bahwa Alkitab adalah karya manusia yang mempergunakan bahasa dan cara berpikir manusiawi.[16]

Pada perkembangan kemudian, para pengikut Calvin sulit mempertahankan dialektika antara Alkitab sebagai diktat Roh Kudus, dan buku yang ditulis oleh manusia. Mereka lantas membekukan ajaran pengilhaman rangkap Calvin itu menjadi ajaran mengenai pengilhaman harfiah. Selain itu, mereka pun mulai mengaitkan paham ketidakkeliruan (inerrentia) Alkitab, yang oleh Calvin dikaitkan dengan ajaran, gagasan-gagasan mengenai Alkitab, janji-janji yang dikemukakan – singkat kata: isi Alkitab, dengan teks Alkitab itu sendiri. Puncak perkembangan ini adalah Formula consensus ecclesiarum Helveticarum, “Rumusan kesepakatan gereja-gereja Swis” (1675), yang menetapkan bahwa titik-titik yang dipakai untuk menandai huruf-huruf hidup dalam bahasa Ibrani Perjanjian Lama, adalah diilhamkan oleh Roh Kudus dan tidak mungkin keliru.[17]

Paham sola Scriptura yang kemudian mewujud rupa dalam rumusan kesepakatan gereja seperti di atas pada gilirannya membuahkan praktik yang menghambat penelitian Alkitab secara ilmiah-modern. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila teologi ortodoks (Protestan) pada abad ke-19, bahkan sampai sekarang, tetap menolak kritisisme alkitabiah, sebab dengan itu Alkitab dianggap kurang dihormati sebagai dokumen kebenaran Allah yang abadi, melainkan hanya sebagai dokumen-dokumen kesaksian manusia tentang kebenaran Allah dalam konteks kebudayaan tertentu.

Penolakan terhadap kritisisme alkitabiah kian mencuat dalam gerakan teologis di tubuh gereja-gereja Kristen evangelikal yang muncul pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, dan berkembang sesudah Perang Dunia I, secara khusus di Amerika Serikat. Ada indikasi kuat gerakan teologis yang kemudian dikenal sebagai “Fundamentalisme”[18] ini muncul sebagai salah satu reaksi atas: teori evolusi Charles Darwin yang dianggap tidak kompatibel dengan Kitab Kejadian 1-3; kritisisme alkitabiah yang dirintis para modernis-liberal; dan serangkaian konferensi Alkitab orang Protestan Konservatif yang berlangsung di berbagai tempat di Amerika Utara.[19]

Martin Harun mengungkapkan bahwa aliran teologis abad ke-19 (dispensasionalisme dan Princeton-oriented Calvinism) beberapa lama bergabung bersama dalam perjuangan melawan Modernisme, dengan bersandar secara mutlak pada otoritas Alkitab. Gabungan inilah yang menghasilkan pandangan dan keyakinan terpenting Fundamentalisme abad ke-20. Pokok-pokok ajaran yang diusung kaum Fundamentalis adalah sebagai berikut:[20]

1. Inspirasi verbal: Para pengarang kitab-kitab suci dianggap menerima firman Allah melalui ilham yang langsung. Lepas dari pengaruh manusiawi yang selalu terbatas dan tidak sempurna, entah itu pengaruh dari pengarang sendiri atau dari umat atau dari keadaan zaman, para pengarang – menurut pandangan fundamentalistik – menerima perkataan-perkataan langsung dari Allah dan menuliskannya demikian dalam Alkitab.

2. Inerrentia, tanpa kesalahan: Karena kata-kata Allah dikomunikasikan tanpa adanya pengaruh manusia, maka isi Alkitab diterima sebagai terjamin benar, benar untuk segala zaman. Dipandang tak mungkin ada kekeliruan apa pun masuk, juga tidak dalam hal data-data sejarah atau gambaran dunia. Apabila muncul perbedaan antara pandangan Alkitab dan hasil ilmu modern, Fundamentalisme berdiri teguh di pihak Alkitab: entah akan menolak hasil ilmu modern, entah akan berusaha keras untuk menunjukkkan bahwa Alkitab dan ilmu dalam hal tersebut sesungghnya cocok satu sama lain (konkordisme).

3. Otoritas Alkitab: Inspirasi verbal dan inerrentia tersebut merupakan dasar untuk wibawa mutlak Alkitab. Karena melalui pengarang Alkitab, kebenaran kekal dikomunikasikan tanpa adanya kemungkinan masuknya kesalahan, maka Alkitab bukan saja otoritas tertinggi, tetapi bahkan satu-satunya otoritas yang sungguh-sungguh dapat diandalkan dan mesti dipegang oleh umat sepanjang zaman.

4. Tak ada tempat untuk otoritas gereja: Karena adanya Alkitab yang berwibawa mutlak dan benar untuk selama-lamanya, maka tidak diperlukan interpretasi ataupun wibawa Gereja. Institusi Gereja dengan kuasa mengajarnya justru dinilai rendah sebagai unsur manusiawi yang cenderung keliru.

5. Dispensasionalisme: Banyak pengkhotbah fundamentalis tetap menyukai nubuat-nubuat apokaliptuk, baik dari Perjanjian Lama maupun dari Perjanjian Baru. Lewat interpretasi yang disebut harfiah mereka meneruskan ajaran tentang masa-masa sejarah seperti yang sudah disimpulkan dari nubuat-nubuat itu oleh para dispensasionalis abad sebelumnya. […] Mereka memanfaatkan segala gempa bumi, peperangan, dan kelaparan yang terjadi untuk menghangatkan keyakinan bahwa akhir zaman ini tidak jauh lagi.

Pada kenyataannya di Indonesia Fundamentalisme alkitabiah Kristen berkembang pesat. Sebagai contoh, Stanley Health, yang pada 1961 mengajar di Institut Teologi Bandung (ITB) dan pada 1966 menjadi pendiri Institut Alkitab Tiranus di Bandung, menyatakan bahwa Alkitab bersikap positif terhadap kegiatan ilmiah, “Alkitab memberikan keterangan tentang alam semesta […] karena seluruh isi Alkitab adalah benar.”[21] Lantas ia menjadikan Alkitab sebagai tolok ukur setiap teori ilmiah. Ini adalah sikap kreasionisme ilmiah.

Demikian juga Daniel Lucas Lukito, rektor Seminari Alkitab Asia Tenggara (SAAT) Malang, adalah seorang yang moderat, tetapi pandangannya terhadap Alkitab memperlihatkan sikap fundamentalistik.[22] Menurut Daniel Lukito, inerrancy Alkitab tidak merupakan sebuah kepercayaan yang bersifat empirik. Inerrancy bukan saja sebuah metode induksi, melainkan juga deduksi. Maka, tak terhindarkan ada seleksi dalam membaca teks Alkitab. Tentang hal ini, Gerrit Singgih menegaskan:

“Prinsip inerrancy sebenarnya adalah seleksi! Teks yang sesuai dengan doktrin diterima sedangkan yang tidak, diabaikan. Proses mengabaikan teks yang tidak sesuai dengan doktrin tidak dirasakan oleh pembaca fundamentalis oleh karena mereka berangkat dari asumsi bahwa mereka ‘Alkitabiah’ dalam arti yakin sudah membaca keseluruhan Alkitab. Tetapi sebenarnya hal ini hanya asumsi saja. Yang dikuasai sebenarnya hanya satu set ayat-ayat Alkitab yang sesuai dengan doktrin, dan itulah yang dianggap sebagai mewakili seluruh Alkitab. Jadi, kalau dikatakan bahwa kalangan fundamentalis membaca Alkitab secara harfiah, sebenarnya hal itu berarti bahwa teks-teks yang bersesuaian dengan doktrin, itulah yang bermakna harfiah, sedangkan yang lain mungkin tidak akan dibaca demikian, dalam arti mungkin bermakna alegorik atau metaforik.”[23]

III. MASIH RELEVANKAH PAHAM SOLA SCRIPTURA DALAM KONTEKS DIALOG ANTAR-UMAT BERAGAMA?

Pada gilirannya praktik paham sola Scriptura sebagaimana dipaparkan terakhir di atas, jika diperhadapkan dengan realitas konteks masyarakat yang multi-agama, akan menghadapi persoalan yang cukup mendasar. Sebagai contoh, demi paham sola Scriptura yang dianutnya, Togardo Siburian, pengajar tetap Sekolah Tinggi Teologi (STT) Bandung – sama seperti SAAT Malang, sekolah ini mencetak banyak pendeta untuk gereja-gereja Kristen evangelikal (termasuk Reformed Injili) di Indonesia, menegaskan bahwa penyataan khusus Allah yang bersifat penyelamatan dikenal secara sempurna hanya dalam Alkitab bagi orang-orang pilihan-Nya. Kitab-kitab suci agama lain sama sekali tidak mengantar umat-Nya kepada keselamatan Allah. Togardo Siburian menuliskan:

“[D]alam penyataan umum Allah, manusia tidak dapat mengalami keselamatan, karena penyataan itu tidak bersifat penyelamatan, hanya pemberitahuan bahwa Allah Mahakasih kepada semua ciptaan-Nya, lagi pula dalam wadah-wadah umum saja. Dengan demikian kemungkinan Allah dapat dikenal secara sempurna (termasuk penyelamatan) hanyalah melalui corak wahyu khusus. Allah mewahyukan diri-Nya secara khusus melalui inskripturasi dalam teks-teks Alkitab demi penyelamatan orang-orang pilihan-Nya. Namun dalam kitab-kitab suci lain, Allah dapat saja menyatakan diri-Nya secara umum (dengan kebenaran-kebenaran umum manusia) dan tidak menyelamatkan pemeluk-Nya, meskipun mereka mencoba mengerti dan menyembah Allah, karena cara satu-satunya yang dipakai Allah adalah melalui Alkitab saja.”[24]

Kita dapat membayangkan bagaimana perasaan umat berkepercayaan lain jika membaca pernyataan Togardo Siburian di atas. Kami sendiri jadi teringat akan cerita yang disampaikan Wesley Ariarajah. Ariarajah menuliskan, dalam majalah bulanan Letter on Evangelism (1982), seorang pembaca dari India mengingat akan peristiwa berikut ini:

“Pada suatu ketika, seorang pemimpin aliran Gandhi datang ke Kohima, dan kami sempat berakrab-akrab bersama. Ketika kami duduk bersama-sama, ia mulai membicarakan masalah-masalah agama dengan saya: ‘Ada beberapa orang Kristen ekstrim mengatakan bahwa orang hanya dapat diselamatkan melalui Kristus saja dan tidak ada jalan lain. Bagaimana pendapat Anda?’ ‘Itulah yang saya percaya,’ jawab saya. ‘Ada berjuta-juta dan berjuta-juta orang di dunia yang beragama lain. Bagaimana nasib mereka?,’ ia segera bertanya. ‘Menurut Alkitab, mereka yang tidak percaya kepada Kristus akan binasa,’ saya menjawab. Ia pergi dengan marah.

Keyakinan saya ialah, suka atau tidak suka, kita tidak dapat mengompromikan kebenaran.”[25]

Menurut Ariarajah, cerita tersebut bukanlah sesuatu yang aneh. Cerita itu sebenarnya menggambarkan sikap berjuta-juta orang Kristen di Asia dan di tempat-tempat lain terhadap orang-orang yang berkepercayaan lain. Di dalam cerita itu, pihak Kristen menunjukkan sikap tidak toleran yang kelihatannya hampir-hampir bertentangan dengan pribadinya: “Suka tidak suka,” katanya, “kita tidak dapat mengompromikan kebenaran.” Lalu, apakah kebenaran yang dimaksud? Tidak lain itu adalah apa yang dinyatakan dalam Alkitab. “Menurut Alkitab, mereka yang tidak percaya kepada Kristus akan binasa.” Orang itu tidak senang jika orang-orang berkepercayaaan lain binasa, tetapi sebagai orang Kristen ia harus menerima vonis Alkitab itu.[26]

Dengan kritis, kita seharusnya dapat mengajukan pertanyaan kepada orang Kristen dalam cerita tersebut demikian: apakah memang berita Alkitab itu tidak mengenal kompromi di dalam tuntutannya bahwa seseorang harus percaya dan menerima Yesus Kristus agar ia memperoleh keselamatan? Kalau jawabannya: ya, maka sungguh ini merupakan hal yang ironis bagi kita yang hidup di tengah masyarakat yang multi-agama. Bagaimana pun, seperti ditegaskan pula oleh Ariarajah (dan banyak teolog lainnya), inti Alkitab adalah penegasan tentang relasi kasih antara Allah dan dunia.

“Di dalam Alkitab, ada penegasan bahwa Allah adalah kasih. Sebagai pernyataan tentang hakikat dari realitas akhir, atau sebagai penjelasan tentang bagaimana Allah itu, penegasan semacam itu mungkin akan menimbulkan sedikit saja perdebatan. Namun, Alkitab tidak berhenti dengan menegaskan bahwa Allah adalah kasih. Sesungguhnya Injil menceritakan kisah-kisah tentang apakah artinya mengasihi itu. Itulah Kabar Baik itu. Injil mengungkapkan hakikat kasih Allah. Ia mengungkapkan apakah arti yang sebenarnya itu bagi Allah, dalam arti hubngan Allah dengan dunia.”[27]

Kalau jawaban atas pertanyaan di atas: tidak, maka pertanyaan lanjutannya adalah sebagai berikut: jadi sebenarnya ungkapan ‘menurut Alkitab’ itu tepatnya bagaimana? Apakah sebaiknya ungkapan itu diganti saja menjadi ‘menurut tafsiranku atas Alkitab’? Nah, sampai di sini, kita sudah mencium aroma masakan dari ajaran tertentu tentang keselamatan (soteriologi) yang disodorkan dengan piring berupa Alkitab. Yang akhirnya menjadi makanan adalah ajaran tertentu tentang keselamatan, dan sama sekali bukan berita Alkitab tentang keselamatan. Pada titik inilah paham sola Scriptura patut dipertanyakan signifikansi dan relevansinya bagi kehidupan kita dalam konteks masyarakat yang multi-agama.

Dengan menekankan Alkitab sebagai otoritas tertinggi dalam kehidupan gereja, maka dua hal yang mungkin terjadi, yaitu: (1) umat pada hakikatnya mempersempit penyataan atau wahyu atau karya Allah sebatas di dalam Alkitab saja; padahal bagaimana pun karya Allah itu maha luas dan tak terjangkau akal pikiran manusia; dan (2) umat pada gilirannya tidak dapat berdialog secara tulus dengan orang-orang berkepercayaan lain; padahal bagaimana pun dialog antar-agama, selain merupakan suatu bagian hidup yang tak terelakkan sekarang ini, juga adalah perwujudan dari sikap kasih terhadap orang lain demi karya penginjilan yang mewartakan kebaikan-Nya.

Hendri M. Sendjaja

KEPUSTAKAAN
Ariarajah, Wesley. 2003. Alkitab dan Orang-orang yang Berkepercayaan Lain, terj. Eka Darmaputera (Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Augustinus. 2005. Pengakuan-pengakuan, terj. Winarsih Arifin & Th. van den End. Yogyakarta: Kanisius; Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Bainton, Roland H. 1950. Here I Stand: A Life of Martin Luther. New York: Abingdon-Cokesbury Press.

Calvin, Yohanes. 2000. Institutio: Pengajaran Agama Kristen, terj. Winarsih, dkk. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Heath, W. Stanley. 1999. Sains, Iman dan Teknologi – Manakah yang Benar: Firman Allah ataukah Sains Modern?. Yogyakarta: Yayasan Andi, 1999.

de Jonge, Christiaan. 1995. “Sola Scriptura: Alkitab pada Zaman Reformasi, Terutama dalam Teologi Calvin,” dalam Ioanes Rakhmat (ed.), Mendidik dengan Alkitab dan Nalar: Kumpulan Karangan dalam rangka Penghormatan kepada Pdt. Prof. Richard W. Haskin. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Kristiyanto, Eddy. 2004. Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern. Yogyakarta: Kanisius.

_______. 2005. “Fundamentalisme, Kekerasan, dan Keselamatan,” dalam Sinar Sabda dalam Prisma: Hermeneutika Kontekstual. Yogyakarta: Kanisius.

McGrath, Alister E. 1997. Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Siburian, Togardo. 2004. Kerangka Teologi Religionum Misioner: Pendekatan Injili tentang Hubungan Kekristenan dengan Agama-agama Lain. Bandung: Penerbit Sekolah Tinggi Teologia Bandung.

Singgih, Gerrit, 2004. “Fundamentalisme dalam Agama Kristen: Perspektif Sejarah,” dalam Memahami Wajah Para Pembela Tuhan. Yogyakarta: Dian/Interfidei.

Tjen, Anwar. 1994. “Kewibawaan Alkitab dari Sudut Pandang Seorang Lutheran,” dalam Forum Biblika, No. 4, April.

Wacana Biblika, Vol. 8, No. 2, April-Juni, 2008.

CATATAN AKHIR

[1] Wacana Biblika, Vol. 8, No. 2, April-Juni, 2008, h. 96.
[2] Dalam makalah ini, istilah ‘Alkitab’ dan ‘Kitab Suci’ merupakan dua istilah yang diartikan sama.
[3] Wacana Biblika, Vol. 8, No. 2, April-Juni, 2008, h. 93.
[4] Alister E. McGrath, Sejarah Pemikiran Reformasi, terj. Liem Sien Kie (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1997), h. 181.
[5] Roland H. Bainton, Here I Stand: A Life of Martin Luther (New York: Abingdon-Cokesbury Press, 1950), h. 116.
[6] Ibid., h. 185.
[7] Sebagaimana dikutip: Anwar Tjen, “Kewibawaan Alkitab dari Sudut Pandang Seorang Lutheran,” dalam Forum Biblika, No. 4, April, 1994, h. 53.
[8] Ibid., h. 55.
[9] Ibid., h. 55.
[10] Augustinus, Pengakuan-pengakuan, terj. Winarsih Arifin & Th. van den End (Yogyakarta: Kanisius; Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2005), h. 158.
[11] Eddy Kristiyanto, Reformasi dari Dalam: Sejarah Gereja Zaman Modern (Yogyakarta: Kanisius, 2004), h. 44-45.
[12] Kristiyanto, Op.Cit., h. 48.
[13] Christiaan de Jonge, “Sola Scriptura: Alkitab pada Zaman Reformasi, Terutama dalam Teologi Calvin,” dalam Ioanes Rakhmat (ed.), Mendidik dengan Alkitab dan Nalar: Kumpulan Karangan dalam rangka Penghormatan kepada Pdt. Prof. Richard W. Haskin (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1995), h. 185-186.
[14] Ibid., 189.
[15] Yohanes Calvin, Institutio: Pengajaran Agama Kristen, terj. Winarsih, dkk. (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2000), h. 28.
[16] C. de Jonge, Op.Cit., h. 190.
[17] C. de Jonge, Ibid.
[18] Kata ‘fundamentalisme’ berasal dari serangkaian traktat dari Lyman dan Milton yang berjudul The Fundamentals: A Testimony to the Truth, 10 jilid (Chicago: Testimony Publishing Co., 1910-1915). Traktat itu dimaksudkan untuk membela dan mempertahankan prinsip-prinsip fundamental Kristen. Traktat inilah yang menginspirasikan nama gerakan, tetapi istilah ‘fundamentalisme’ diciptakan oleh editor surat kabar Baptis, Curtis Lee Laws, pada 1920. Berdasarkan: Eddy Kristiyanto, “Fundamentalisme, Kekerasan, dan Keselamatan,” dalam Sinar Sabda dalam Prisma: Hermeneutika Kontekstual (Yogyakarta: Kanisius, 2005), h. 164-165.
[19] Kristiyanto, Ibid., h. 160.
[20] Martin Harun, Menghadapi Fundamentalisme Biblis (Jakarta: Penerbit OBOR, 1996), h. 16-19; sebagaimana dikutip: Kristiyanto, Ibid., h. 162-164.
[21] W. Stanley Heath, Sains, Iman dan Teknologi – Manakah yang Benar: Firman Allah ataukah Sains Modern? (Yogyakarta: Yayasan Andi, 1999), h. 23.
[22] Berdasarkan uraian Gerrit Singgih, “Fundamentalisme dalam Agama Kristen: Perspektif Sejarah,” dalam Memahami Wajah Para Pembela Tuhan (Yogyakarta: Dian/Interfidei, 2004), h. 97.
[23] Gerrit Singgih, Ibid., h. 97-98.
[24] Togardo Siburian, Kerangka Teologi Religionum Misioner: Pendekatan Injili tentang Hubungan Kekristenan dengan Agama-agama Lain (Bandung: Penerbit Sekolah Tinggi Teologia Bandung, 2004), h. 105.
[25] Wesley Ariarajah, Alkitab dan Orang-orang yang Berkepercayaan Lain, terj. Eka Darmaputera (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2003), h. 40.
[26] Ariarajah, Ibid., h. 41.
[27] Ibid., h. 43.

3 komentar:

storian mengatakan...

menurutmu apa artinya dibawah kolonglangit tidak ada nama lain yang didalamnya manusia dapat diselamatkan" (kis 4:12) dana tidak seorangpun datang kepada Bapa kalau tidak melalui Aku ( Yoh 14:6) Kamu ini pendeta yang menghamba kepada tuhan atau hanya sebagai profesi saja yang hanya cari makan. Kamu harus lebih taat kepada allah daripada ketakutan dan prihatin kepada orang beragama lain. keprihatinanmu tih berbuah penganiayaan juga.
tosib

storian mengatakan...

coba perkenalkan dirimu sebagai apa, kalai kau adalah romo katolik, tentu kamu romo kathlik pasti kamu lebih membenci orang injili daripada agama lain.
kamu jelas berbeda dengan bahkan sejak reformasi. martin luther benar dan sesuai kitab suci ketika menyatakan tri sola bahkan para treformator benar dalam mengidentifikasi lima sola tersebut.

kamu sendiri tidak menunjukan bagaimana kamu berteologi. semuanya argimen sinis tanpa verifikasi. teologimu memang kristiani namun tidak reformatoris apalagi evangelical.
maafkan
tosib

PHILOSOPHY of HARMONY mengatakan...

Romo Hendri, matur nuwun atas pencerahan yang saya dapat dari tulisan Romo..
Semoga kita sebagai kristiani dapat menjadi lebih arif dalam beriman dan dewasa dalam bersikap terhadap sesama sekaligus tanpa sedikitpun menggadaikan keyakinan iman..



(Romo=Bapak,Bahasa Jawa krama inggil)